Senin, 12 Mei 2014

tugas sej. aguss



DEMOKRASI TERPIMPIN

UNTUK MEMENUHI MATA KULIAH SEJARAH EKONOMI





DI SUSUN OLEH :Agus Wahid Moh Zen
Semester: vi (enam)


SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) SETIA BUDHI RANGKASBITUNG
STATUS TERAKREDITASI BAN-PT DEPDIKNAS
Jl. Budi utomo no. 22 L telp (0252) 206715 Rangkasbitung 4231

BAB I
PENDAHULUAN

Latar belakang

Sejarah ekonomi Indonesia merupakan sebuah disiplin yang berkembang pesat, oleh berbagai penerbit yang menampilkan bukti-bukti yang telah di gali dan wawasan baru, surpai-surpai terhada riteratur menunjukan pada kita bagai mana para digma- digma selalu ditangtang, bagaimna kuintifikas semakain diterapkan untuk mencapai analisis yang lebih akurat, dan bagaiman berbagai tempat riset baru yang menarik, riset baru dan menarik semakin dibuka ,tujuannya itu untuk menggali tema-tema kunci dalam sejarah ekonomi modern indinesia sebagaiman seperti yang sedang berkembang saat ini.meskipun telah banyak di tulis mengenai sejarah ekonomi namun berbagai pengertiannya mencakup tidak hanya suatu sejarah ekonomi regional dari suatu pulaow saja.dalam bukunya mengenai sejarah ekonomi dengan mempertimbangkan nilai-nilai dan kekuasan barat .

Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :

a.         Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.

b.         Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400
c.         Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi.Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkanangkainflasi.

Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya.Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lain.

BAB II

PEMBAHASAN
Demokrasi terpimpin
Gejolak ekonomi

Kontitusi hasil pemilu tahun 1955 itu tidak berhasil menyusun Undang – Undang dasar baru sebagai pengganti Undang – Undang dasar senmentara (UUDS), dan ketik berhasilan itu adalah karna adaya perbedaan pendapat, presiden sukarno selanjutnya meminta kepada panitian kerja dewan perwakilan agung (DPA) Agar isi pidato tersebut menjadi garis-garis haluan negaara (GBHN).Dekrit persiden 5 juli 1959 tidak saja mendapatkan sambutan baik dari masyarakat yang hampir 10 tahun dalam ke goyahan jaman zaman liberal mendabakan kesetabitas politik, juga di benarjan dan perkuat oleh mahkamah agung.lima hari setelah dikrit presiden, cabinet karya di bubarkan dan pada 9 juli 1959 di ganti dengan cabinet kerja.setelah terbentukanya cabinet kerja pada 22 juli 1959 dan soekarno membentuk dewan pwrtimbangan agung(DPA), dalam sidangnya pada bulan September 1959, DPAdengan suara bulat mengusulkan pada pemerintah, agar pidato presiden soekarno itu tanggal 17 agustus 1959, selanjutnya dengan penetapan presiden No. tahun 1959 tagal 31 desember 1959 di bentuk Majlis apaermusyawaratan Rakyat Sementara(MPRS).dan demokrasi  terpimpin di dominasi oleh kepribadian soekarno walowpun keputusaannya itiu di ambil secara bersama-sama dengan pimpinan angkatan bersenjata, lembaga-lembaga demokrasi terpimpin lainnya segera di umumkan, pada bulan juli 1959 Dewan Nasional dan di bentuk dewan perwakilan agung yang di sebutkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pada pidatonya pada hari kemerdekaan taanggal 17 agustus 1949, sukarno menguraikan ediolologi demokrasi terpimpinnya.dan sosialisme ala Indonesia, ekonomi terpimpin, dan kpribadian Indonesia.

Catalog dalam terbitan,Dobin Kristine, Gejolak ekonomi ,kebangkitan islam, dan gerakan padre,Kuminitas bamboo,Maret 2008(xii-420 hlm14x21cm)
Sistem Ekonomi Keungan
Pada saat mulai terjadinya kekacoan ekonomi sehubungan sehubungan dengan masa demokrasi terpimpin ini. Dalam rangka mengendalikan imflasi , maka pada tanggal 25 agustus 1959 mata uang di evalualisikan dengan 75%, suatu peredaran moneter di perintahkan dengan menurunka semua nilai rupiah ung kertas Rp.500,00 dan Rp.1.000,00 menjadi sepersepuluh dari nominalnya, soekarno sendiri nampaknuya sudah mengilhami langkah-langkah deflasi itu,  dan terutama sekali para pengusaha oranng-orang cina dan pribumi sangat terpengaruh.bagai manapun juga, beberapa panglima daerah tidak bersedia menjalankan tindakan-tindadakan tersebut secara sepenuhnya, kebijakan ekonomi menjadi tragis dan lucu dengan di cengangkan adanya rencana pembangunan delapan tahun, pada akhir 1960.ternyata pembangunan itu hanya sekedar omong kosong saja yang sangat besar dengan ritual yang besat dengan di bagi menjadi 17 bgaian,delapan jilid, dan 1945pasal pernyataan untuk melambangkan pernyataan kemerdekaan. Dengn adanya campur tangan pihak tentara dalam perekonomian juga semakin meningkat, pada bulan mei 1959 orang- orang asing dilarang melakukan perdagangan di pedesaan.
Sejara Indonesia Moseren ,Cetak kedelapan-maret 2005,Cetak  kesembian- November 2007
Di terbitkan  dan di cetak oleh
GAJAH MADA UNIVESRSITY PRESS
Anggota IKAPI,0706116-C2E,ISBN 979-420-187-1


 
DEMOKRASI TERPIMPIN 1957-69
Untuk merencanakan pembangunan ekonomi di wilayah cabinet karya, pada tahun 1958 di buat undang –undang mengenai  pembentukan dewan perancang nasional yaitu Undang – Undang No. 80/1958. Menurut pasal undang-undang ini , tugas dewan perancang nasional adalah
a)      Mempersiapkan rancangan undang-undang pembangunan nasional yang berencana (pasal 2)
b)      Menilai penyelanggaraan pembangunan itu  (pasal 3)
Berdasasrkan Undang-Undang  No. 80 tahun 1958 ini, pada tanggal 1958, di keluarkan pemerintah no.2 tahun 1958, yang mengatur susunan dewan perancang nasional.pada tahun 1963 dewan perancang nasional berganti nama dan statusny menjadi Badan Perancang Nasional (Beppenas) yang dipimpin oleh presiden soekarno.Beppenas mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan rancana tahunan baik nasional maupun daerah, mengawasi laporan pelaksanaan pembangunan, dan menyiapkan dan menilai Mandataris untuk MPRS.Dan kekacoan polotik pada tahun 1959 terjadi bersamaan dengan kekacoan ekonomi ,yang melahirkan imfasi .dalam rangka membendung imfalasi di keluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No.2 tahun 1959 yang mulai berlaku mulai tanggal 25 Agustus 1959 pukul 06.00 pagipagi.Selain kebijakan menurunkan imflasi juga di keluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No.3 tahun 1959 tentang pembekuan simpanan pada Bank-Bank bertujuan intuk mengurangi banyaknya uang yang beredar.Hal-Hal yang sangat merugikan keuangan negara, antara lain adalah perdagangan ekspor impor dan perdagangan dalam negri , akibat bejikan utama pemerintah moneter terjadinya kerusakan ikuiditas.
SEJARAH NASIONAL INDONESIA VI ,Zaman Jepang Dan Zaman Repoblik Indonesia,Penerbit( balai pustaka )Tahun 2008

Ekonomi Terpimpin
Apa sebenarnya tujuan daripada ekonomi terpimpin itu? Tujuannya ialah “masyarakat yang adil dan makmur” berdasarkan pancasila dank arena itu ekonomi terpimpin hanya merupakan alat untuk mencapai tujuan.Ada sebagian orang berpendapat, bahwa ekonomi terpimpin itu merupakan tujuan.
Apa ciri-ciri ekonomi terpimpin?
1.         Ada tujuan yang hendak di capai
2.         Ada penguasaan secara keseluruhan
3.         Ada pemusatan penguasaan secara sentral
4.         Cara pelaksanaannya di teteapkan dengan rencara-rencana.
Tujuan itu mengarahkan segala tindakan ekonomi kepada satu jurusan yang sama. Dalam ekonomi terpimpin Indonesia kita temukan prinsip yang di jadikan dasar, yaitu:
1.         Adil dan makmur
2.         Hak milik perorangan atas factor-faktor produksi (yang tidak termasuk industry berat) di akui dan di nyatakan mempunyai fungsi social
3.         Tidak di benarkan adanya perbudakan atau exploitation de I’home par I’homme.
4.         Tidak ada kecemasan terhadap hari tua dan saat tak mampu bekerja
5.         Kekayaan umum yang berlimpah-limpah di gunakan untuk kepentingan umum.


Istilah ekonomi terpimpin ini tidak di gunakan lagi, karena mengingatkan kita pada masa orde lama.Lebih banya kita jumpai istilah ekonomi berencana dan ekonomi terarah. Kita memepunyai rencana ekonomi yang menyeluruh yang di kenal dengan nama Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang di susun oleh Depernas dan kemudian di sahkan melalui ketetapan MPRS No. II/MPRS/60.Dalam ketetapan ini di tetapkan rencana pembangunan yang dilakukan secara menyeluruh, serta penyelenggaraannya di kuasai dan di atur secara sentral dari pusat.
Dalam amanat presiden soekarno di muka siding umum MPRS ke III pada tanggal 11 april 1965 di tegaskan bahwa pola pembangunan itu sudah tidak tepat lagi dan tidak cocok lagi dengan tuntutan zaman dan perkembangan revolusi kita pada tingkat sekarang, maka oleh sebab itu harus di sesuaikan dengan Deklarasi Ekonomi (Dekon) dan tavip serta tingkat perkembangan revolusi Indonesia.
Kita boleh merubah dan kita boleh menyesuaikan, tapi satu yang pasti, bahwa kita tidak boleh merubah dan memodulir kepribadian kita sendiri.
Untuk dapat membuat rencana yang baik dan yang dapat di laksanakan perlu terlubih dahulu di adakan inventarisasi dari “resources” yang ada pada kita. Perlu kita ketahui terlebih dahulu  kapasitas-kapasitas yang ada di masyarakat. “resources” itu bukan saja modal tetapi terdiri juga dari tenaga-tenga manusia antara lain tenaga pimpinan, tenaga ahli, tenaga teknik, tenaga administrasi, tenaga kasar dan sebagainya.
Berdasarkan resources yang materil, mental dan spiritual di susun lah rencana yang bisa di capai.Rencana itu harus cukup realistis tidak boleh terlampau muluk-muluk, dan harus cukup memberi dorongan atau spirit kepada masyrakat, tetapi juga tidak boleh terlalu rendah sehingga dapat di capai dengan mudah.
Sistem Ekonomi Indonesia. Drs. Niam Sovie, Universitas Terbuka 1995.
Pengantar Ekonomi & Ekonomi Pancasila. Prof.Dr.H. Rochmat Soemiro, S.H





Perdagangan Dan Pengkreditan Luar Negeri
Ekonomi Indonesia bersifat agraris, karena lebih kurang 80% dari penduduk hidup dan berkecimpung dalam bidang pertanian. Sebagian hasil pertanian atau perkebunan yang di hasilkan setiap tahunnya di jual dan di ekspor keluar negeri untuk memperoleh devisa atau  valuta asing guna membeli atau mengimpor barbagai bahan baku dan barang konsumsi yang belum dapat di hasilkan di Indonesia. Oleh karena itu, untuk dapat mengimpor kebutuhan-kebutuhan dari luar negeri adalah mutlak, neraca perdagangan kita dengan luar negeri harus menunjukan trems of trade yang menguntungkan.Apabila itu belum tercapai, terpaksalah di cari bantuan, atau juga di sebut kredit luar negeri, supaya dapat membiayai impor.Hal ini membawa konsekuesi yang tidak di inginkan oleh pemerintah yang terpaksa membuat utang-utang di luar negeri.
Suatu Negara pada umumnya tidak bersedia mengikat perjanjian perdagangan dengan Negara lain apabila Negara kreditor itu tidak melihat adanya prospek komersial yang menguntungkan bagi negaranya sendiri, dan apabila tidak di lakukan juga ikatan perdagangan yang pada tahap pertama tidak bersifat komersial dengan Negara peminjam. Hal demikian itu hanya terjadi dengan syarat-syarat politik tertentu, maupun dengan tujuan-tujuan komersial jangka panjang, misalnya dengan harapan bahwa Negara peminjam itu di kemudian hari akan menjadi Negara pelanggan dari barang-barang yang di ekspor dari Negara itu. Akan tetapi, jika titik beratnya lebih bersifat polotis, bantuan yang di berikan juga dengan harapan bahwa Negara peminjam itu dapat di masukan dalam pengaruh politiknya.Apabila suatu Negara terpaksa melakukan peminjama di luar negeri, harus di usahakan sekuat tenaga, dan dalam waktu sesingkat-singkatnya utang-utangitu segera di lunasi agar Negara itu tidak termasuk perangkap ekonomi atau politik dari Negara peminjamnya.Kredit-kredit luar negeri boleh di terima untuk pembangunan dan perluasan aparat produksi nasional sehingga dapat memperbesar volume komoditas ekspor guna membayar utang-utang luar negeri dan kepentingan lainnya.



Politik luar negeri  pada masa demokrasi terpimpin di bidang perdagangan dan pengkreditan memiliki kecenderungan untuk menerapkan ajaran marxisme yang berstandar kepada prinsip realitas yang ada dalam masyarakat dan aktifitas politiknya di sesuaikan dengan realitas yang di temukan. Disinilah letak sumber pengertian dan latar belakang tindakan-tindakan pemerintahan soekarno selama demokrasi terpimpin itu mengenai pengkreditan luar negeri di landasi dengan konsep meng-arragement dan readjustment dengan negara-negara kreditor yang berlaku secara internasional.Namun, di satu pihak masyarakat Indonesia yang baru merasakan kemerdekaannya justru beranggapan bahwa utang luar negeri identic dengan penghasilan.
Politik ekonomi sangat rentan terhadap bahaya yang berupa insolvensi internasional dari suatu Negara karena suatu Negara dapat di tarik kedalam suatu blok, fakta, atau lingkungan pengaruh. Salah satu peristiwa yang berkenaan dengan ini dapat di cermati pada peristiwa konfrontasi Indonesia terhadap Malaysia.Demikian juga politik ekonomi berkenaan bantuan yang di terima RI dari RCC melalui perdagangan bilateral atas dasar government to government (G to G).dalam perdagangan G to G ini, RRC memperoleh keuntungan politik di samping keuntungan ekonomi yang tidak sedikit. Sebagai contoh dapat di sebutkan di sini perdagangan karet. Ekspor karet indinesia ke RRC di selenggarakan dengan check price yang  sangat rendah, dan oleh RRC di atur sedemikian rupa sehingga karet itu jatuh di singapura dengan harga local sampai berselisih 5-6 $ sen per lbs, dan setelah di olah disana menjadi karet yang lebih baik mutunya barulah di kirim ke RRC atau hongkong sebagai bahan baku. Dari bahan baku ini di buat ban mobil di RRC. Dalam hubungan ini, bahwa satu-satunya fasilitas untuk mengolah karet rakyat yang di kirim dari Indonesia itu pada masa konfrontasi hanya sampai pada batas perairan territorial singapura, disana sudah siap kapal untuk menampung karet itu untuk di masukan kesingapura, sedangkan kapal yang dating dari Indonesia itu meneruskan perjalanannya ke hongkong dengan muatan karet Malaya yang lebih baik mutunya.




Transaksi karet yang menggambarkan transaksi-transaksi karet rakyat Indonesia dengan RRC pada hakikatnya adalah pembelian bahan baku yang murah oleh RRC, kemudian di jual kembali sebgai barang jadi yang mahal ke Indonesia yang di sebut bantuan luar negeri. Dalam hal ini yang di sebut bantuan pada hakikatnya adalah hasil keuntungan RRC dari pembelian karet rakyat Indonesia.Kebijakan perdagangan dan perkreditan luar negeri yang di lakukan oleh pemerintah demokrasi terpimpin, terutama selama tiga tahun terakhir telah membawwa Negara republic Indonesia kedalam lingkungan pengaruh politik RRC sampai titik kulminasinya dalam pemberontakan G-30-S/PKI.rangka usaha untuk membiayai proyek-proyek presiden / mandataris MPRS, presiden soekarno mengeluarkan instruksi presiden No.018 tahun 1964 dan kepuusan presiden No.360 tahun 1964, yang berisi ketentuan-ketentuan mengenai perhmpunan dan penggunaan “dana-dana revolusi”. “dana revolusi” tersebut pada mulanya di peroleh dari pungutan uang call SPP dan dari pungutan yang dikenakan pada pemberian izin impor dengan deffered payment. Yang dimaksud dengan deferred payment ialah semacam impor yang di bayar dengan kredit (kredit berjangka 1-2 tahun) karena tidak cukup persediaan devisa. Sekitar permulaan tahun1964, menteri urusan banj sentral, jusuf muda dalam, telah mengemukakan kepada presiden, “bahwa penghimpunan dan pengeluaran dana itu akan lebih memeperhebat laju inflasi yang mempunyai akibat tidak baik bagi keuangan Negara”. Namun, presiden soekarno tetap pada kehendaknya untuk mengimpun dana itu serta menyatakan bahwa ia tidak takut kepada inflasi. Pada waktu itu persediaan devisa menipis sekali. Jika pemerintah mengimpor atas dasar pembelian tunai, barang-barang yang masuk sangat sedikit, untuk menjaga kebutuhan dalam negeri di putuskan untuk mengimpor atas dasar kredit.






Akan tetapi, dalam praktik, barang-barang yang di impor dengan menggunakan deferred payment khusus itu adalah barang-barang yang tidak membawa manfaat bagi rakyat banyak, bahkan sebaliknya merupakan brang-barang yang sudah di jadikan bahan spekulasi dalam perdagangan, misalnya scooter dan barang-barang luks lainnya. Jumlah izin impor dengan amerika bagi barang yang di impor dengan deferred payment khusus ini importer harus membayar antara Rp.250,00 – Rp.1000.00 (uang lama) untuk dana revolusi selain harus membayar dengan valuta asing dalam jumlah tertentu. Pada umumnya yang mendapat izin deferred payment ini adalah importer yang di sponsori oleh presiden soekarni sendiri. Akibat kebijakan kredit luar negeri ini utang-utang Negara semakin meningkat, sebaliknya ekspor semakin menurun.


Utang luar negeri di bayar dengan kredit baru atau melalui penangguhan pembayaran. RI tidak mampu lagi membayar tagihan-tagihan luar negeri, yang mengakibatkan adanya insolvensi nasional. Oleh karena itu, sering terjadi bahwa beberapa Negara menyetop impornya ke Indonesia karena utang-utang tidak di bayar. Di dalam negeri, kondoso itu sangat mengganggu, menghambat, atau mengacaukan produksi, distrubusi, dan perdagangan serta menimbulkan kegelisahan di kalangan penduduk.“dana revolusi” itu di gunakan untuk membiayai proyek-proyek mandataris MPRS dan proyek-proyek yang di restui oleh presiden soekarno. Menteri bank sentral, Jusuf muda dalam, diberikan kuasa untuk mengelola “dana revolusi” itu. Salah satu tindakan yang dilakukan olehnya ialah memberikan kredit dari dana itu kepada orang lain atau perusahaan-perusahaan dengan rente tertentu agar jumlah dana bertambah terus. Kepada peusahaan-perusahaan yang bukan sektor produksi pun diberi kredit khusus dari “dana revolusi” yang pemberiannya menyimpang dari pemberian kredit biasa yang melalui syarat-syarat perbankan, sampai kira-kira mencapai jumlah Rp338 miliar (uang lama).



Prosedur penggalangan pengelolaan dana revolusi yang kurang tepat dapat berakibat mengacaukan ekonomi dan peredaran uang. Tidaklah mengherankan jika inflasi itu meningkat sampai sedemikian tingginya karena pemerintah sama sekali tidak mengindahkan jumlah uang yang beredar. Kekacauan semakin hebat lagi sejak dikeluarkan keputusan Menteri Keuangan RI No.1/M 1961 tanggal 6 Januari 1961,yang menentukan, bahwa neraca Bank Indonesia tidak boleh lagi diumumkan. Sementara itu, dengan keputusan Perdana Menteri No.85/PM/1964 tertanggal 4 Mei 1964, Bank Indonesia diizinkan untuk mengadakan penyertaan modal dalam perusahaan-perusahaan.
Di keluarkannya keputusan tersebut berdampak luas terhadap masyarakat, misalnya:
1.         Bank Indonesia sebagai bank sentral tidak dapat lagi menjalankan fungsinya sebagai pengatur peredaran uang.
2.         Neraca Bank Indonesia tidak dapat diketahui oleh rakyat lagi.
3.         Neraca Bank Indonesia yang tidak di umumkan itu mendorong usaha-usaha spekulasi dalam bidang ekonomi dan perdagangan.
Aspek Keuangan Daerah. Dr.Hj. Eny Rochaida, SE., M.Si
            Buku Ekonomi 2. Suradjaiman

Uraian Deskritif  Tentang Sistem Ekonomi Indonesia
Pada saat lahirnya orde baru (1966) ekonomi Indonesia masih dalam taraf transisi, sebab masih berlaku system ekonomi Indonesia dengan ekonomi terpimpin (zaman soekarno). Proses perkembangan jearah ekonomi terpimpin kurang cocok bagi bangsa Indonesia, hal ini antara lain karena:
1. Ekonomi terpimpin tidak mempunyai atruran-aturan yang jelas,demikian kata Nugroho Notosusanto (praktek ekonomi terpimpin presiden soekarno sebagai ekonomi liar, karena berjalan tanpa aturan-aturan yang jelas).
2. Ekonomi terpimpin merupakan pencerminan dari konsep deklarasi ekonomi (DEKON) yangmenyatakan bahwa menciptakan susunan ekonomi yang bersifat nasional dan demokratis yang bersih dari sisa-sisa feodalisme dan mencapai tahap-tahap ekonomi sosialis Indonesia tanpa adanya penghisapan manusia oleh manusia.
3. Menurut Tobing yang di edit oleh Abdulah madjid dan sri edi swasono menjelaskan bahwa seiring dengan system demokrasi terpimpin di bidang politik, maka di bidang kehidupan ekonomi organisasi sosio ekonomi masyarakat berpedoman kepada orde ekonomi terpimpin yang sejiwa dan sebangun dengan system demokrasi terpimpin.
4. Ekonomi terpimpin tidak konsekuen dalam control penerapan pasal 23 UUD tentang fungsi dari DPR pada pertanggung jawab pada anggaran belanja Negara. Hal ini di sebabkan kekuasaan presiden yang terlalu besar.Sehingga pertanggung jawaban / control / persetujuan hanya “formalitas” yang tak sesuai dengan UUD ’45.
5. Menurut Anne Booth dan Peter Mc. Cawley labilitas perekonomian yang terjadi tahun 1958 dan 1965 di bidang kebijaksanaan fiscal dan moneter pada waktu itu telah menimbulkan akibat jangka panjang yang bersifat negatif.
6. Dengan pengalaman-pengalaman yang membarika interpretasi yang keliru, maka ekonomi terpimpin (bung Hatta) Das Soleen dan Das Sein tidak senada dan jauh berbeda maka ekonomi terpimpin yang dapat mengingatkan kita pada pelaksanaan orde lama.
Perekonomian Indonesia (Dalam Lintasan Sejarah). Achmad Munif, SE., MM
Ekonomi Mikro (Pengantar Ilmu Ekonomi 1). Bayu Pramutoko, SE., MM